Tim BK – SMA Muhammadiyah 8 Kisaran gelar sosialisasi Perundungan Bullying
Kisaran – Sosialisasi Perundungan Bullying terhadap siswa tim
Bimbingan konselor SMA Muhammadiyah 8 Kisaran mengadakan
kegiatan sosialisasi “ Stop Bullying “ acara ini berlagsung di AULA SMA
Muhammadiyah 8 kisaran. Sabtu, 07 oktober 2020 pukul 10.00 wib samapi dengan
selesai. Dengan mengusung tema : “ Bersama Kita Bisa Menghentikan perundungan Bullying “ jelas,
tema ini mengangkat kesadaran anak agar tidak terjadi bullying terhadap sesama
teman baik disekolah maupun diluar sekolah.
Kegiatan materi ini sangat penting di sosialisasikan
terhadap siswa melihat tingkat perlakuan anak sekolah baik diluar atau pun di
dalam. Bahkan peristiwa ini wajib dicegah sedini mungkin, karena berdampak
buruk pada korban dan pelaku. Peristiwa kekerasan terhadap siswa ini bisa
terjadi mulai jenjang sekolah dasar hingga menengah.
Seperti yang Dikutip dari kepala sekolah SMA Muhammadiyah 8 kisaran Suprayogi, SE. bullying
atau perundungan adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan
dengan sengaja. Pelaku adalah satu atau sekelompok orang yang lebih kuat atau
berkuasa dan Kekerasan yang dilakukan terhadap orang lain ini dilakukan terus
menerus dengan tujuan menyakiti. Bullying dapat dilakukan antar peserta didik,
guru, peserta didik kepada guru, atau sebaliknya.
Maka dari itu kita harus saling menjaga, menyanyangi sesama
teman, saling mengahrgai hindari kekekerasan terhadap sesama kawan kawan mari
kita terapkan di sekolah kita tercinta ini SMA
Muhammadiyah 8 Kisaran saling menghormati, menjaga kerukunan, dan
menjaga suasana kenyamanan di sekolah dengan “ Stop Bulyying “ dan tidak ada
lagi yang namanya bullying di SMA Muhammadiyah 8
Kisaran
Sebaliknya tim bimbingan konselor SMA
Muhammadiyah 8 Kisaran di kegiatan sosialisasi “ Stop Bulyying “ Ilham
Surya Lubis mengatakan Bullying di sekolah adalah kekerasan yang dilakukan oleh
siswa kepada siswa lain yang dilakukan secara berulang dengan tujuan untuk
menyakiti secara fisik maupun psikis. Tidak semua kasus
kekerasan yang terjadi di sekolah sebagai bullying. Kekerasan yang dilakukan
siswa masuk kategori bullying apabila memenuhi unsur berikut, Mengakibatkan
kerusakan secara fisik, psikologis, dan sosial pada korban. Maka dari itu perlu
adanya saling menghargai dan saling menghormati tidak saling mengejek dan
saling munuduh satu sama lain.
Majlelis dikdasmen dan PNF berpesan hindari melecehkan
sesama teman saling bergandengan, sebab semaraknya Bullying
sungguh menjadi momok dalam dunia pendidikan, karena mulai dari tingkat sekolah
dasar hingga perguruan tinggi masih sering dijumpai tindakan bullying. Maka dari
itu perlu
adanya sosialisasi yang terhadap siswa – siswa bukan saja di sekolah SMA Muhammadiyah 8 kisaran tapi juga di sekolah
sekolah lainnya.
Tim BKKBN menjelaskan bahwa perundungan yg akhir – akhir ini cukup
marak dimedia sosial Karena maraknya perundungan sering terjadi baik
disekolah maupun diluar sekolah sikap kekerasan oleh sebab itu, perlu adanya
bimbingan peran orangtua, dan sekolah. Seperti kita lihat dampak di Indonesia tingkat bullying meningkat di
bandingkan Negara Negara luar. Kurang Adanya sikap damai dan kurangnya
mempertimbangkan efek psikologis korban, maka dari itu, satuan pendidikan harus
bisa membuat kebijakan, aturan, dan juga sanksi yang tegas terkait aksi
perundungan yang ada di lingkungan sekolah
Poto Siswa - Siswi SMA Muhammadiyah 8 Kisaran dan beserta Guru Guru dalam pembubuhan tanda tangan dari seluruh peserta dan undagan yang hadir " Stop Bullying "
membuat SMA Muhammadiyah 8 Kisaran harus
mengambil sikap bijak dengan mengantisipasi akan terjadinya perundungan dengan
memberikan Sosialisasi Anti Perundungan. Sekaligus Dari kegiatan tersebut
dinobatkan 10 org peserta didik dengan masing masing tingkat kelas menjadi Duta
anti Perundungan dan melaksanakan deklarasi bersama dan pernyataan sikap bahwa
Perundungan kita pastikan tidak terjadi di SMA
Muhammadiyah 8 Kisaran dan pembubuhan Tanda tangan dari seluruh peserta
dan undangan yg hadir. MPI PD. Muhammadiyah Asahan