Tugas pokok LPPK antara lain:
- Menyusun dan memasyarakatkan sistem pengelolaan keuangan Persyarikatan, Pembantu Pimpinan dan Amal Usahanya.
- Membina dan mengawasi pengelolaan keuangan Persyarikatan, Pembantu Pimpinan dan Amal Usahanya.
- Melakukan kajian tentang sistem keuangan umum sebagai pertimbangan bagi Pimpinan Persyarikatan dalam kebijakan keuangan.
Lembaga Hubungan dan Kerjasama Luar Negeri
Berdasarkan garis besar program, Lembaga ini mempunyai tugas pokok antara lain:
- Mengembangkan kerjasama yang harmonis dan saling menguntungkan dengan berbagai instansi, baik pemerintah, maupun swasta, serta dalam maupun luar negeri, untuk mendukung gerak Pesyarikatan.
- Berperan aktif dalam upaya membangun tata dunia baru yang adil dan berkeadaban.
- Mengembangkan kerjasama dengan berbagai pihak, baik dalam maupun luar negeri, dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan umat Islam guna mengejar ketertinggalan dalam berbagai bidang.
- Mengefektifkan kerjasama dengan berbagai kalangan, baik dalam maupun luar negeri, guna meningkatkan peran Muhammadiyah dan umat Islam secara lebih luas sekaligus mengantisipasi segala bentuk pemojokan yang merugikan Muhammadiyah dan umat Islam.
SUSUNAN PENGURUS
LEMBAGA PEMBINAAN DAN PENGAWASAN KEUANGAN (LPPK))
PIMPINAN DAERAH MUHAMMADIYAH ASAHANPERIODE 2022-2027
KETUA :
0 Commentar:
Komentar baru tidak diizinkan.