Berdasarkan garis besar program, Lembaga ini mempunyai tugas pokok antara lain:
- Mengembangkan apresiasi kesenian, kesusastraan, dan pariwisata yang Islami dan memberikan nuansa kehalusan budi dan spiritual Islami dalam kehidupan warga Persyarikatan, umat, dan masyarakat luas.
- Memproduksi film, buku, dan seni pertunjukan yang membawa pesan kerisalahan dan peradaban Islami.
- Melakukan kajian dan kritik terhadap praktik-praktik kesenian dan berbagai publikasi yang bertentangan dengan nilai-nilai dan norma-norma ajaran Islami serta merusak akhlak dan peradaban manusia.
- Meningkatkan pengadaan dan pengelolaan sarana, prasarana, pendidikan, produksi, dan pengembangan seni-budaya di lingkungan persyarikatan.
- Meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak dalam pengembangan seni-budaya Islami.
- Memanfaatkan media massa cetak dan elektronik sebagai sarana dalam pengembangan program seni budaya dalam Muhammadiyah.
DASAR
PELAKSANAAN PROGRAM
- Tanfizd Program Kerja PP.
Muhammadiyah hasil Muktamar Muhammadiyah
ke-48 di Surakarta.
- Tanfizd Program Kerja PWM
Sumut, hasil Keputusan Musywil Muhammadiyah ke-13 Sumatera Utara di Padang
Sidempuan.
- Hasil Keputusan Musyda ke-13
Muhammadiyah Asahan.
- Surat Keputusan PDM Asahan
No. 21 /KEP/III.0/D/2023 tanggal 16 Muharram 1445 H./ 03 Agustus 2023 M Tentang
Penetapan Komposisi dan Personalia Lembaga Seni Budaya dan Olahraga
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Asahan Masa Jabatan 2022-2027
- Hasil Keputusan Rapat LESBUPORA
PDM Asahan tanggal 21 September 2023 di Cafe Dadek Syahputra (MITURI)
Jln. Bakti-Teladan Kisaran Timur.
DASAR PELAKSANAAN PROGRAM
- Tanfizd Program Kerja PP.
Muhammadiyah hasil Muktamar Muhammadiyah
ke-48 di Surakarta.
- Tanfizd Program Kerja PWM
Sumut, hasil Keputusan Musywil Muhammadiyah ke-13 Sumatera Utara di Padang
Sidempuan.
- Hasil Keputusan Musyda ke-13
Muhammadiyah Asahan.
- Surat Keputusan PDM Asahan
No. 21 /KEP/III.0/D/2023 tanggal 16 Muharram 1445 H./ 03 Agustus 2023 M Tentang
Penetapan Komposisi dan Personalia Lembaga Seni Budaya dan Olahraga
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Asahan Masa Jabatan 2022-2027
- Hasil Keputusan Rapat LESBUPORA
PDM Asahan tanggal 21 September 2023 di Cafe Dadek Syahputra (MITURI)
Jln. Bakti-Teladan Kisaran Timur.
SUSUNAN PENGURUS
LEMBAGA SENI BUDAYA DAN PENGEMBANGAN OLAHRAGA
(LESBUPORA)
PIMPINAN DAERAH MUHAMMADIYAH ASAHAN
PERIODE 2022-2027
LEMBAGA SENI BUDAYA DAN PENGEMBANGAN OLAHRAGA
(LESBUPORA)
PIMPINAN DAERAH MUHAMMADIYAH ASAHAN
PERIODE 2022-2027
Nomenkalur LESBUPORA sebelumnya
adalah LSBO, namun pada periode
2022-2027, ada perubahan Nomenklatur berdirinya 2 (dua) Lembaga, yaitu:
Berdasar SK. PDM Asahan Nomor : 21
/KEP/III.0/D/2023 tanggal 16 Muharram
1445 H/ 03 Agustus 2023 tentang
Penetapan Komposisi dan Personalia LESBUPORA PDM Asahan periode 2022-2027,
adalah sebagai berikut :
- Lembaga Seni Budaya (LSB)
- Lembaga Pengembangan Olahraga (LPOR)
Klik Disini
PROGRAM KERJA
LEMBAGA SENI BUDAYA DAN PENGEMBANGAN OLAHRAGA
(LESBUPORA) KABUPATEN ASAHAN
PERIODE 2022-2027
LEMBAGA SENI BUDAYA DAN PENGEMBANGAN OLAHRAGA
(LESBUPORA) KABUPATEN ASAHAN
PERIODE 2022-2027
0 Commentar:
Komentar baru tidak diizinkan.