Rencana strategis bidang Wakaf, ZIS (Zakat, Infaq, dan Shadaqah), dan Pemberdayaan Ekonom adalah: Terciptanya kehidupan sosial ekonomi umat yang berkualitas sebagai benteng atas problem kemiskinan, keterbelakangan, dan kebodohan pada masyarakat bawah melalui berbagai program yang dikembangkan Muhammadiyah.
Berdasarkan garis besar program, Majelis ini mempunyai tugas pokok antara lain:
- Peningkatan pengelolaan ZIS (Zakat, Infaq, dan Shadaqah) dan akuntabilitasnya sehingga menjadi penyangga kekuatan gerakan pemberdayaan umat.
- Peningkatan mutu pengelolaan wakaf dan perkuasan gerakan sertifikasi tanah-tanah wakaf di lingkungan Persyarikatan.
- Pengembangan bentuk wakaf dalam bentuk wakaf tunai dan wakaf produktif.
SUSUNAN PENGURUS
MAJELIS PEMBERDAYAGUNAAN WAKAF DAN LAZIS (MPW-LAZIS)
PIMPINAN DAERAH MUHAMMADIYAH ASAHAN
PERIODE 2022-2027
MAJELIS PEMBERDAYAGUNAAN WAKAF DAN LAZIS (MPW-LAZIS)
PIMPINAN DAERAH MUHAMMADIYAH ASAHAN
PERIODE 2022-2027
KETUA :
0 Commentar:
Komentar baru tidak diizinkan.